Golf Times, Jakarta-Lapangan Golf Rawamangun, Jakarta Timur, secara resmi masuk cagar budaya. Lapangan golf yang dibangun sejak 1872 memilkii potensi sebagai wisata olahraga dan rekreasi.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Hendra Hidayat mengatakan, lapangan golf Rawamangun ini juga dapat menjadi kawasan ruang terbuka hijau.
“Sebuah potensi yang membantu upaya pemerintah dan kota dalam mewujudkan ekonomi hijau berkelanjutan,” kata Hendra.
Hendra menambahkan bahwa Lapangan Golf Rawamangun yang berada di Jakarta Golf Club telah ditetapkan sebagai salah satu struktur cagar budaya di Jakarta.
Penetapan itu disahkan melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 498 Tahun 2020.
“Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan atas sejarah panjang perjalanan Jakarta Golf Club yang turut mewarnai masyarakat Kota Jakarta selama 150 tahun,” ujar Hendra.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai entitas dalam rangka pemulihan ekonomi dan pengembangan pariwisata budaya.
“Upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri dan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk mewujudkannya,” kata Hendra.
0 Comments